Mata Uang Virtual
Transaksi mata uang virtual dikenakan pajak oleh hukum seperti halnya transaksi di properti lainnya. Wajib pajak yang bertransaksi dalam mata uang virtual mungkin harus melaporkan transaksi tersebut pada SPT mereka.
Apa itu Mata Uang Virtual?
Mata uang virtual adalah representasi digital dari nilai yang berfungsi sebagai alat tukar, unit hitung, dan/atau penyimpan nilai. Di beberapa lingkungan, ini beroperasi seperti mata uang “nyata” (yaitu, koin dan uang kertas Amerika Serikat atau negara lain mana pun yang ditetapkan sebagai alat pembayaran yang sah, beredar, dan biasanya digunakan dan diterima sebagai alat tukar di negara penerbit), tetapi tidak memiliki status tender legal di AS. Cryptocurrency adalah jenis mata uang virtual yang menggunakan kriptografi untuk memvalidasi dan mengamankan transaksi yang dicatat secara digital pada buku besar yang didistribusikan, seperti blockchain.
Mata uang virtual yang memiliki nilai ekuivalen dalam mata uang riil, atau yang bertindak sebagai pengganti mata uang riil, disebut sebagai mata uang virtual yang dapat ditukar. Bitcoin adalah salah satu contoh mata uang virtual yang dapat dikonversi. Bitcoin dapat diperdagangkan secara digital antar pengguna dan dapat dibeli untuk, atau ditukar dengan, dolar AS, Euro, dan mata uang nyata atau virtual lainnya, untuk informasi kripto lebih lengkapnya di Dunia kripto.
Konsekuensi Pajak
Penjualan atau pertukaran mata uang virtual lainnya, atau penggunaan mata uang virtual untuk membayar barang atau jasa, atau memegang mata uang virtual sebagai investasi, umumnya memiliki konsekuensi pajak yang dapat mengakibatkan kewajiban pajak.
IRS mengeluarkan Pemberitahuan IRS 2014-21, IRB 2014-16, sebagai panduan bagi individu dan bisnis tentang perlakuan pajak atas transaksi menggunakan mata uang virtual.
IRS juga menerbitkan Pertanyaan yang Sering Diajukan tentang Transaksi Mata Uang Virtual untuk individu yang memegang mata uang kripto sebagai aset modal dan tidak terlibat dalam perdagangan atau bisnis penjualan mata uang kripto.